RSUD Bintan Segera Terapkan Pendaftaran Pasien dengan Aplikasi Online SIM RS

Direktur Utama RSUD Kabupaten Bintan, dr Bambang Utoyo. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) akan segera menerapkan sistem online pendaftaran pasien melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS).

Sebelumnya Bupati Bintan, Roby Kurniawan sudah pernah meminta pihak RSUD Kabupaten Bintan untuk menerapkan pendaftaran pasien dengan sistem online tersebut.

Sehingga, tidak terjadi penumpukan pasien saat melakukan pendaftaran untuk berobat di RSUD Kabupaten Bintan.

“Sistem pendaftaran online yang baru kita terapkan ke pasien melalui aplikasi Mobile JKN. Baru beberapa hari ini. Kalau aplikasi SIM RS, belum kita terapkan,” kata Direktur Utama RSUD Kabupaten Bintan, dr Bambang Utoyo di Bintan, Senin (05/06).

Alasannya, lanjut dr Bambang Utoyo, tim IT RSUD Kabupaten Bintan sedang bekerja untuk memasukkan data pasien ke aplikasi SIM RS.

Ketika nantinya nama pasien didaftarkan, nama tersebut sudah terinput dan muncul ke sistem pendaftaran online aplikasi SIM RS.

Pihaknya berjanji akan segera menerapkan pendaftaran online ke pasien. Supaya tidak terjadi penumpukan pasien dibagian pendaftaran.

“Keinginan kita ke depan, sistem itu terakses ke semua ruangan di rumah sakit. Sehingga memudahkan pasien hingga keluarga pasien, disaat rawat inap dan sebagainya. Saat ini, tim IT kita sedang bekerja dulu,” sebut dia.

Ditambahkan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Kabupaten Bintan, Erice Eka Putri menyebutkan, pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan pasien.

Sebab, pasien akan mengetahui kedatangan dokter, hingga nama dokter yang akan menanganinya saat berobat di RSUD Kabupaten Bintan.

“Semua tertera di aplikasi Mobile JKN itu. Sayangnya, pasien kita belum melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN ini. Kalau gunakan itu, pasien tinggal tunjukkan ke petugas kita bahwa sudah mendaftar online,” terang Erice Eka Putri.

Diharapkan dia, masyarakat Kabupaten Bintan khususnya pasien RSUD Kabupaten Bintan mendaftar online melalui aplikasi Mobile JKN untuk berobat.

“Mudah-mudahan pasien bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN disaat ingin berobat,” sebut dia.

Baca juga: Bupati Bintan Minta RSUD Evaluasi Kerjasama Ketersediaan Obat Pasien