Sabu 2,2 Kg Temuan Nelayan dan Babinsa Dilimpahkan ke Polres Karimun

Serah terima barang bukti 2,2 kilogram narkotika jenis sabu temuan dari Kodim 0317/TBK kepada Polres Karimun, Rabu (18/10/2023). (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Kodim 0317/TBK melimpahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,02 kilogram (kg) yang ditemukan nelayan bersama personel Babinsa Desa Pongkar ke Polres Karimun, Rabu (18/10).

Pelimpahan barang bukti sabu seberat 2,2 kg tersebut berlangsung di Makodim 0317/TBK, Jalan Sudirman, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Damanik mengatakan, sabu tak bertuan ditemukan dua nelayan di sebuah perahu jenis pancung, yang mengapung di perairan Takong Hiu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (17/10) malam sekira pukul 23.45 WIB.

Saat ditemukan perahu kayu itu ditemukan oleh nelayan bernama Safii dan Basri dalam kondisi tak berawak. Mereka kemudian menarik perahu tersebut ke Pelabuhan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Di haluan perahu, terdapat sebuah bungkusan yang mencurigakan. Kedua nelayan itu kemudian menyampaikan temuan kepada Babinsa Desa Pongkar, Serda Efin Wijaya Saputra serta RW 01 Desa Pongkar, Deni Hariadi. Lantaran Safii dan Basri tidak berani membukanya.

“Kedua nelayan melaporkan ke melaporkan ke Serda Efin yang langsung menuju ke lokasi. Setelah mengambil, Serda Efin membawa barangnya ke Koramil. Temuan itu dilaporkan ke saya, dan saya perintahkan untuk dibawa ke Makodim,” kata Letkol Inf Budianto Damanik.

Setelah dibuka terdapat dua bungkus teh China, yang berisi bubuk putih diduga narkotika. Budianto mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah diidentifikasi, isinya positif narkotika jenis sabu. Dua paket itu beratnya 2,2 kilogram,” ujar Budianto.

Budianto mengapresiasi tindakan masyarakat, yang memberikan informasi kepada Babinsa sehingga bisa menggagalkan penyelundupan narkoba.

Baca juga: Warga Temukan Sabu 2,2 Kg Tak Bertuan Dalam Sampan di Karimun

“Ini berkat koordinasi antara TNI, Polri dan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat seperti Basri dan Safii yang memberikan informasi. Karena ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada kami,” ungkap Budianto Damanik.

Menurut Budianto, seluruh komponen harus terlibat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau, agar masyarakat menghilangkan rasa takut untuk memerangi peredaran narkoba demi kelangsungan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Seluruh komponen harus terlibat. Jika hanya fokus ke instansi, maka kita ada keterbatasan. Butuh masyarakat ikut aktif bersama instansi terkait dalam pemberantasan narkoba. Kita bersama-sama. Hilangkan takut. Bagaimana mengungkap yang besar jika masyarakat takut. Saya yakin masyarakat Karimun tidak takut,” paparnya.

Sementara Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, pihaknya melanjutkan penyelidikan untuk mencari siapa yang berkemungkinan memiliki barang haram tersebut.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini, akan mengembangkan kasusnya. Modusnya kita pelajari dan dalami. Memang wilayah laut ini banyak kemungkinan dilalui para kurir dan pengedar narkotika,” kata Ryky.

Selain itu, Polres Karimun juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi administrasi guna pemusnahan barang bukti.

Ryky juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, serta jajaran Kodim 0317/TBK yang ikut memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

“Kami memberikan apresiasi terhadap Dandim 0317 dan jajarannya yang turut ikut membantu memerangi narkotika di kabupaten Karimun.

Tentunya dibantu oleh masyarakat yang ikut serta memerangi narkotika. Ini sesuatu yang luar biasa dilakukan Dandim walaupun di luar tugas pokoknya,” papar Ryky.

Dalam kegiatan yang sama, Dandim 0317/TBK juga memberikan apresiasi dengan menyerahkan penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi Safii dan Basri, Babinsa Desa Pongkar yakni Serda Efin Wijaya Saputra, Danramil 04/Tebing Kapt Inf R Nainggolan.