Sah, Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan di Gedung Daerah Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (21/09).

Pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang tampak dihadiri mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, perwakilan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, anggota DPRD Kepri dan DPRD Kota Tanjungpinang, serta forkopimda lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Ansar menyampaikan, atas nama Presiden Republik Indonesia, resmi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri itu sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Ansar, Kamis (21/09).

Ansar mengatakan, Pj Wali Kota yang resmi dilantik akan memimpin sampai September 2024. Pelantikan ini menjadi sebuah apresiasi dari pemerintah pusat untuk Kota Tanjungpinang.

“Adanya Pj akan berperan penting di Kota Tanjungpinang hingga Pemilu 2024. Sehingga menghasilkan manfaat yang lebih besar dengan adanya kebijakan strategis untuk Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Ia berharap kepada Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

“Tantangan dan hambatan akan datang silih berganti. Sebagai kepala daerah, saudara harus mampu membuat kebijalan stategis untuk percepatan pembangunna dibidang Ekonomi Sumber daya dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Bakal Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan: Saya Akan Bekerja Atas Amanah Presiden

Ansar tak lupa menyampaikan terima kasih atas dedikasi mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, telah berupaya membangun ibu kota Provinsi Kepri.

“Selamat mengemban amanah untuk PJ walikota tanjungpinang. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk mantan wali kota atas dedikasinya membangun Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News