Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Mahfud: Hanya Gimik!

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi ke pengadilan hanya gimik.

Dia menilai Sambo ingin mengalihkan proses hukum kasus pembunuhan berencana yang masih berjalan. Mahfud meminta semua pihak fokus ke kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimik saja,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Mahfud mempertanyakan alasan Sambo mengajukan gugatan itu sekarang. Dia heran karena sebelumnya Sambo menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri.

“Dia sudah mengatakan, ‘Apa pun keputusan banding, saya terima.’ Kok sekarang enggak?” ucapnya.

Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.