IndexU-TV

Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejati Kepri Anjangsana ke Purnaja di Tanjungpinang 

Kejati Kepri
Kejati Kepri bersama Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan anjangsana ke rumah Purnaja. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Kejari Bintan melaksanakan anjangsana ke para Purna Adhyaksa (Purnaja) di Kota Tanjungpinang, Rabu 17 Juli 2024.

Dalam anjangsana itu menyambut Hari Bakti Adhiyaksa (HBA) ke-65 tahun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24, Wakil Kajati (Wakajati) Kepri Sufari memimpin kegiatan didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kepri, Kepala Kejari Tanjungpinang, Kepala Kepala Bintan dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kepri.  Kegiatan ini ditujukan kepada dua Purna Adhyaksa yaitu Saiful Anwar Nasution dan Eny Zuhairah

“Rangkaian bakti sosial kunjungan kepada Purnaja dalam rangka menjalin silaturahmi, beliau-beliau ini senior kita masih membutuhkan petunjuk, saran dan masukan agar kejaksaan lebih baik ke depan,” kata Sufari.

Wakajati Kepri berharap dengan agenda kunjungan ini terus dapat diselenggarakan bukan hanya pada momen HBA dan HUT IAD saja, melainkan dapat terus dijalin hubungan silaturahmi sehari hari agar tetap harmonis.

“Sehingga antara pegawai Kejaksaan yang masih aktif  maupun yang sudah pensiun hubungan silaturahminya tidak putus dan tetap terjalin,” katanya.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Bakti Sosial di Penyengat Sambut HBA ke-64 Tahun

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menambahkan, bertujuan untuk mempererat  silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas atau pensiun, sehingga dengan demikian diharapkan dengan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan/sudah pensiun.

Diakhir kunjungan Wakajati Kepri dan Ibu-ibu IAD Wilayah Kepri beserta rombongan memberikan tali kasih berupa bingkisan kepada Purna Adhyaksa sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan Kejaksaan yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version