IndexU-TV

PLN Batam Sosialisasi Penyesuaian Tarif Listrik ke Tiap Kelurahan se-Kota Batam

Petugas PLN Batam saat melakukan sosialisasi penyesuaian tarif listrik di Kantor Camat Batam Kota. (Foto:Dok/PLN Batam)

BATAM – PT PLN Batam melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) secara masif melakukan sosialisasi kepada pelanggan di Kota Batam terkaiit penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) kuartal III 2024 yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.

Sekretaris perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan, sosialisasi kepada pelanggan tersebut dilaksanakan di 48 Kelurahan se-Kota Batam.

“Masyarakat kita berikan pemahaman bahwa dengan implementasi penyesuaian tarif ini, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif. Hal ini juga dapat lebih mendorong kami untuk meningkatkan keandalan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zulhamdi, Rabu 17 Juli 2024.

Zulhamdi menjelaskan, penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 sebesar 6 persen hingga 9,83 persen hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan.

Dia juga menyampaikan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan ‘tariff adjustment’ dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam. Sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Baca juga: DPRD Surati Kementerian SDM Minta Penjelasan Soal Kenaikan Tarif Listrik di Batam

“Sejak tahun 2017 PT PLN Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Hal ini menyebabkan margin PSO PT PLN Batam negatif. Maka dengan adanya penyesuaian tarif yang didasarkan pada perubahan parameter makro seperti kurs, inflasi, dan harga energi primer ini, kami akan memperoleh margin yang positif,” terang dia.

PLN Batam mencatat sebanyak 346.662 pelanggan di Kota Batam terdampak penyesuaian tarif listrik. Mereka yang terdampak tersebut merupakan golongan rumah tangga, bisnis, industri dan pemerintah.

“Untuk golongan pelanggan rumah tangga 1,300 VA dan 2,200 VA atau 6 ampere dan 10 ampere, mengalami penyesuaian sebesar 6 persen saja. Ia tariff adjustment baru diberlakukan pada pemakaian bulan Juli ini, yang artinya pembayaran penggunaan listrik bulan ini akan dihitung bulan depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Faizah salah satu warga Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji berharap, kenaikan tarif listrik tersebut diimbangi dengan pelayanan yang optimal. Sehingga ke depan tidak ada lagi pemadaman listrik berencana, atau saat pemeliharaan sistem pembangkit listrik.

“Kalaupun ada pemadaman akibat gangguan jaringan, PLN harus cepat melakukan penormalan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal,” harapnya.

Exit mobile version