IndexU-TV

Santriwati Ponpes Tebuireng Diduga Dianiaya Hingga Dilarikan Ke RSJKO Tanjung Uban

Ponpes Tebuireng
Ponpes Tebuireng di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Salah seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebuireng, Kecamatan Toapaya,  Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,  diduga mengalami penganiayaan oleh seorang guru.

Akibat dari dugaan pemukulan tersebut, Santriwati masih berusia 14 tahun tersebut mengalami traumatis dan harus dirawat Psikiater Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zul Ilham melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahardika menyampaikan, korban dibawa ke RSJKO untuk mendapat penanganan.

Ia menambahkan, pihak keluarga, ponpes dan DP3AKB Bintan sudah berkoordinasi untuk menangani korban yang mengalami trauma akibat dugaan pemukulan tersebut.

“Kami belum mendapat keterangan lebih lanjut dia dipukul atau seperti apa karena belum bisa dimintai keterangan,” kata dia, Rabu 17 Juli 2024.

“Korban baru bawa ke RSJKO tadi pagi untuk antisipasi takut terjadi apa-apa,” lanjutnya.

Menurut kesaksian keluarga, kondisi psikis anak tidak stabil beberapa hari terakhir. Namun, kejadian dugaan penganiayaan ini telah terjadi sejak 7 Juni 2024.

Baca juga: Bapak dan Anak Cabuli 10 Santriwati Ponpes Halimatus Sadiyah

Kendati demikian, pihak keluarga belum membuat laporan karena masih berfokus untuk penyembuhan kondisi psikis korban.

“Yang kita takutnya dia lepas pengawasan. Jadi kami bersama keluarga, pihak ponpes dan dinas terkait fokus untuk penyembuhan sang anak,” ucapnya.

“Untuk hasilnya seperti apa, nanti akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version