Sarafudin Aluan Siap Hadapi Laporan PDIP di Polda Kepri

Sarfudin Aluan
Timsus Gubernur Kepri Sarfudin Aluan (Foto: Ardiansyah Putra)

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo menilai permintaan maaf Sarafudin Aluan urusan lain pada dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Soreya menilai tindakan Safaruddin Aluan sangat merugikan PDIP serta berpotensi mencemarkan nama Hasto Kristiyanto dan PDIP. Pasalnya, ia menyebarkan berita yang dinilai bohong dan sudah diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Soal permintaan maaf itu urusan lain. Ini berpotensi membuat nama baik partai dan sekjen kami tercemar,” katanya usai membuat laporan kepolisian di Mapolda Kepri, Jumat (30/09).

Ia melanjutkan, unggahan Sarafudin Aluan di grup WhatsApp Kepri Discussion dinilai sebagai langkah pembunuhan karakter terhadap Sekjen PDIP tersebut.

Untuk itu pihaknya melaporkan Sarafudin Aluan atas dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 3 dan/atau pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut juga bertujuan untuk meredam tindakan para kader partai yang tak dapat diprediksi. (*)