Satgas Mafia Tanah Kejari Bintan Mulai Usut Tiga Kasus

Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejari Bintan Mulai Usut Tiga Kasus
Kasi Intelijen Kejari Bintan, dan sekaligus Ketua Satgas Pemberantas Mafia Tanah Kejari Bintan, Mustofa. (Foto : Andri Dwi Sasmito)

Bintan – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau mulai mengusut tiga laporan kasus dugaan mafia tanah.

Padahal satgas ini baru dibentuk, tapi langsung tancap gas mengusut laporan tiga kasus dugaan mafia tanah. Tiga laporan itu, di antaranya di Tanjunguban, Berakit dan Gunung Kijang.

“Salah satunya laporan pembangunan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah di Tanjunguban, sekarang proses data full baket,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bintan sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Mustofa di Bintan, Rabu (02/02).

Untuk laporan di Gunung Kijang, Mustofa menyampaikan, pihaknya baru melakukan pemanggilan hingga mendengar keterangan dari Camat Gunung Kijang yang lama.

“Laporan kasus di Berakit, baru dalam bentuk laporan. Belum kita lakukan telaah. Karena kita masih fokus dulu ke TPA,” terang dia.

Setelah selesai menangani kasus TPA, kata Mustofa, pihaknya langsung mengusut kasus lainnya.

Baca juga: Kejari Bintan Tahan Tersangka Lurah dan Notaris Kasus Mafia Tanah

Satgas ini dibentuk, bertujuan untuk koordinasi dan bekerja sama dengan lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum.

Mustofa menuturkan, pihaknya menyediakan aduan offline yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat, guna melaporkan praktik mafia tanah di wilayah Bintan.

“Kita melakukan dengan profesional,” pungkasnya. (*)