Satlantas Polresta Barelang Gelar Cipkon Antisipasi Balap Liar

Polresta Barelang
Polisi saat menindak pelaku pelanggaran lalu lintas yang menggunakan sepeda motor. (Foto: Istimewa)

BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi, untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/6) malam.

“Kegiatan ini kita lakukan di tempat keramaian yang rawan ada balap liar seperti di kawasan Engku Hamidah, seputaran Engku Putri, Simpang Frangky, dan simpang Kara Batam Centre,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Minggu (5/6).

Ricky mengatakan, personel Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli imbauan Kamtibmas dan imbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan mobiling.

Lanjut, dalam kegiatan tersebut, terdapat 59 unit kendaraan roda dua mendapat sanksi dari pihak kepolisian.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan tilang,” kata dia.

Patroli ini juga mencegah terjadinya Laka Lantas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik.

“Agar masyarakat ini sadar dan tahu bagaimana berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.