Simpan Sabu, Tiga Remaja Diamankan Babinsa Tanjungbatu Barat Karimun

Ketiga remaja simpan narkotika jenis sabu diamankan di Markas Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK. (Foto:Dok/Koramil 03 Kundur)

KARIMUN – Babinsa Tanjungbatu Barat, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Serka Sunarko dan warga mengamankan tiga remaja laki-laki yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Rabu 20 Desember 2023 pagi di Pulau Kundur.

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial FE (19), GI (16) dan AM (16). Mirisnya lagi, AM masih berstatus sebagai pelajar. Sementara FE dan GI belum bekerja.

Ketiga remaja itu diamankan di rumah seorang warga Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama JN sekira pukul 10.45 WIB.

Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK, Lettu Czi Budiarto Sianturi menjelaskan, penangkapan berawal ketika seorang warga bernama Abdi datang ke rumah JN untuk mengambil alat pancing.

“Namun saat mengambil alat pancing, dia melihat ada tiga anak-anak dalam kamar lagi main HP. Dia tak sengaja melihat botol kaca sama pipet disambung di dalam kamar tersebut. Selanjutnya Abdi memberitahu apa yang dilihatnya kepada JN,” kata Budiarto.

JN yang tidak mau rumahnya digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba, kemudian mengumpulkan ketiganya di teras rumah, termasuk FE yang merupakan cucunya sendiri.

“Salah seorang anak, FE adalah cucu dari saudara JN, yang memang sudah putus sekolah. Saudara JN kemudian melapor ke Ketua RW dan Ketua RT, yang lalu menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas,” terang Budiarto.

Babinsa Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Serka Sunarko yang mendapatkan laporan langsung menuju ke rumah JN dan mengecek barang tersebut. Tak lama kemudian Babinkamtibmas setempat juga tiba di lokasi.

“Selanjutnya Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya,” sebut Budiarto.

Selanjutnya, barang bukti beserta ketiga remaja diserahkan ke Polsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong, dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.