Syarat Terbang di Bandara Hang Nadim Mulai 28 Agustus Cukup Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Aturan Terbaru Kemenhub Terkait Perjalanan Udara
Ilustrasi, sejumlah pesawat saat berada di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Batam – Syarat calon penumpang yang ingin terbang dari Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau cukup menunjukkan QR Code aplikasi atau barcode PeduliLindungi untuk pemeriksaan bukti PCR dan antigen. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 28 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni. Ia mengatakan, dengan menunjukkan scan barcode akan mempermudah masyarakat. Sebab, masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak kertas.

“Demi kemudahan bagi masyarakat ada inovasi yang akan diterapkan di seluruh bandara yakni, scanner barcode PeduliLindungi. Jadi nanti di situ datanya lengkap dari PCR, Vaksin dan lain -lain,” kata Benny di Bandara Hang Nadim, Rabu (25/08).

Benny menjelaskan, untuk Bandara Hang Nadim Batam penerapan sistem digital tersebut akan ditetapkan Sabtu 28 Agustus dengan empat alat scan barcode. Katanya, penerapan sistem digital ini perlu untuk memudahkan masyarakat.

“Mudah-mudahan hari Jumat sudah siap menggunakan barcode. Untuk awak kita sediakan empat alat scan barcode,” katanya.

Meski nantinya sudah memakai scan barcode, kata Benny, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan manual jika terdapat masalah-masalah tertentu.

“Kita berharap tidak ada masalah – masalah lagi,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *