Hukum  

Polda Kepri Musnahkan 1.121,5 Gram Ganja Kering

Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.121,5 gram di Mapolda Kepri, Kamis (22/7). Pemusnahan daun ganja kering itu berdasarkan dari dua Laporan Polisi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.