Hukum  

Ratusan Orang Digulung Polisi karena Narkoba di Provinsi Kepri

Ilustrasi, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 46 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada akhir tahun 2020 lalu (Foto; Alamudin)

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres jajaran Polda Kepri selama Januari 2021 hingga Juli mengamankan setidaknya 314 orang yang terlibat kasus narkotika di Kepri.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda kepri, Komisaris Besar Polisi(Kombes Pol) Mudji Supriadi mengtakan, 324 orang yang diamankan itu karena terlibat kasus narkotika. dari 314 orang itu sebanyak 303 berjenis kelamin laki-laki dan 11 orang merupakan perempuan.

“Kemungkinan bisa bertambah baik jumlah Kasus, pelaku dan barang buktinya,” ujarnya Jumat (13/08).

Ratusan pelaku yang diamanankan itu berasal dari 215 kasus yang ditangani. Di mana dari 215 kasus itu 116 kasus sudah diselesaikan dan diserahkan ke pengadilan.

Mudji menjelaskan dari 314 orang tersebut pihaknya mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis seperti sabu, ganja, happy five hingga heroin.

“Pengungkapan narkotika yang maendominasi yakni jenis sabu lalu disusul happy five dan ganja,” ujarnya.

Narkoba jenis sabu yang diugkap yakni dengan total berat 63,31 kilogram dengan Rincian Polda Kepri mengamankan 54,28 kilogram, Satresnarkoba Polresta Barelang sebanyak 3,22 kilogram, Satresnarkoba Karimun sebanyak 3,63 kilogram, Satrenarkoba Tanjungpinang sebanyak 0,101 kilogram, Satresnarkoba Bintan sebanyak 2,05 kilogram dan Satres Anambas, Natuna, Lingga dengan Total 16,03 gram.

Lanjut, mantan Kapolres Lingga itu, untuk ganja pihaknya dan Ditresnarkoba polda dan Satresnarkoba jajaran menyita 63,31757 kilogram ganja, 810,5 butir ektasi dan 54,42 gram heroin.

“Satresnarkoba Karimun juga ada menyita Happy five sebnayak 5967 butir,” jelasnya

Mudji mengatakan, barang haram yang diamankan pihaknya itu seperti sabu itu berasal dari negara tetangga.

“Biasanya, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan untuk memasok narkoba dari luar negri, kemudian diedarkan di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Mudji, pemberantasan kasus narkoba di Kepri ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Tetapi, peran serta masyarakat dan berbagai elemen sangat diperlukan.

“Tidak hanya melakukan penindakan, Ditresnarkoba juga senantiasa mengadakan sosialisai dan pemahaman terkait bahaya peredaran narkoba dan menjadikanya musuh bersama,” ujarnya.

Mudji juga mengatakan peran serta keluarga juga sangat penting kepada pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“kepada orang tua diharaokan ikut mengawasi anaknya, serta anggota keluarga agar saling mengingat akan bahaya narkoba serta memilki ganjaran hukum,” tutupnnya. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *