TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menahan oknum pengacara berinisial IK terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang…
Oknum Pengacara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.