Tanjungpinang – Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang mencopot baliho dan reklame yang tidak membayar pajak, Jumat (12/11). Said Alvie, Sekretaris…
Reklame
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.