Hukum  

Kurun Waktu 8 Bulan, Polisi Ringkus 71 Pelaku Narkoba

Tanjungpinang – Selama kurun waktu delapan bulan, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang meringkus 71 pelaku narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Satuan Reserse Narkoba…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.