Taksi Online dan Konvensional Capai Kesepakatan Penjemputan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam

Taksi Online dan Konvensional Bandara Hang Nadim Batam
Taksi konvensional dan online Batam capai kesepakatan sementara. (Foto: ist)

BATAM – Taksi online dan taksi konvensional di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, akhirnya mencapai kesepakatan meski hanya bersifat sementara.

Kedua pihak mencapai kesepakatan usai kembali melaksanakan pertemuan di Bandara Hang Nadim pada Selasa (20/06) siang. Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah Aliansi Driver Online yakni Solidaritas Online Batam (SOB), Forum Driver Online, dan Asosiasi Driver Online.

“Iya tadi ada pertemuan dan ada beberapa kesepakatan sementara,” kata Ketua Solidaritas Online Batam, Feriandi Tarigan.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa poin kesepakatan pada pertemuan tersebut yakni lokasi penjemputan penumpang oleh taksi online berada tak jauh dari bundaran Masjid Tanwirun Naja atau depan pintu keluar kargo baru.

Kemudian para sopir taksi oniline tidak boleh mangkal atau nge-time di kawasan tersebut dengan mengaktifkan aplikasi agar tidak menganggu lalu lintas sekitar.

Feri meminta seluruh anggota untuk mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi lagi di Bandara Hang Nadim Batam.

“Ini bersifat sementara sampai jalur kargo dibuka. Bila ada perubahan, akan disosialisasikan kembali,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan itu pihak aplikator dapat segera mengambil kebijakan. Misalnya dengan menyewa pikap poin di bandara Hang Nadim Batam.

Dengan demikian, akan ada regulasi dan ketegasan yang jelas untuk menangani polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: BatamOn Global Group Berdayakan Tenaga Kerja Batam di Perusahaan InternasionalĀ 

Sementara itu, Koordinator Taksi dan Porter Bandara Hang Nadim, Rusmini mengungkapkan, titik jemput tersebut mulai berlaku pada saat ini dan kemungkinan hingga tahun depan.

Menurutnya, titik penjemputan itu merupakan pintu keluar kargo baru. Kedua pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas.

“Jika taksi online masih masuk ke bundaran maka mereka akan disanksi tegas. Jika taksi konvensional juga mengejar penumpang yang mau naik taksi hingga ke gerbang, akan disanksi tegas,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News