Tanjungpinang Mulai Data Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Tanjungpinang Mulai Data Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Ilustrasi - Satu botol botol vaksin virus corona Covid-19 di laboratorium. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mulai data vaksinasi anak usia 6-11 tahun sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

“Pendataan melibatkan satgas COVID-19 dan perangkat RT/RW,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Sri Handono Surparmadi di Tanjungpinang, Sabtu (06/11).

Rencananya, terang Handono, pemberian vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun di daerah itu akan dilaksanakan pada awal 2022.

Menurut Handono, perluasan vaksinasi anak di usia tersebut seiring dengan diterbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : 

IDAI Keluarkan Rekomendasi vaksinasi COVID-19 Untuk Anak

Dia menjelaskan semua teknis vaksinasi, mulai dari ketentuan sebelum disuntik, jarak antara dosis pertama dan kedua, hingga jenis vaksin yang digunakan, semuanya diatur dalam juknis dari Kemenkes.

“Juknisnya belum keluar, karena pasti ada syarat dan ketentuan sebelum vaksinasi, termasuk dosis dan waktu vaksin satu dan dua selang berapa lama,” ujarnya.

Baca Juga : 

BPOM Segera Izinkan Vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk Anak 6-11 Tahun

Sementara itu, Koordinator Vaksinasi COVID-19 Kota Tanjungpinang Riono menyampaikan saat ini belum ada arahan dari pusat berupa surat resmi pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di Kota Gurindam itu.

Sebagai persiapan pihaknya sudah meminta dinas pendidikan untuk mendata jumlah siswa sekolah dasar (SD) dan petugas kecamatan agar mendata jumlah anak usia 6-11 tahun yang ada di wilayah masing-masing.

“Buat jaga-jaga, jika nanti datanya diperlukan, kami sudah punya. Sedia payung sebelum hujan,” tegas Riono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *