Tanpa Karcis Jangan Bayar Uang Parkir

Juru parkir
Seorang juru parkir saat mengarahan mobil di area parkir pasar Bincen Batu IX. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Pemilik kendaraan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau diimbau agar jangan berikan uang parkir jika juru parkir tak berikan karcis.

Imbauan itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishub Kota Tanjungpinang, Senin (13/12).

“Ada moto kita. Tanpa karcis. Parkir gratis,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishub Kota Tanjungpinang, Tedy Kushindartono kepada Ulasan.co, Senin (13/12).

Karena menurut Tedy Kushindartono, pemilik kendaraan yang sedang parkir ikut turut memberikan hingga menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang setelah menerima karcis parkir dari juru parkir.

Sebab, pihaknya memberikan karcis parkir kepada 175 orang juru parkir di Kota Tanjungpinang.

Baik itu karcis parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain itu, pihak Dishub Kota Tanjungpinang juga sudah menerapkan untuk memberikan target pendapatan retribusi parkir kepada juru parkir setiap harinya.

Baca juga: Area Parkir Laman Boenda Jadi Lapak Dagang, Dishub Cuek

Tapi, target pendapatan retribusi parkir tergantung lokasinya.

Artinya, setiap juru parkir target retribusi parkirnya tidak sama.

Misalnya, lokasi parkir di area Kedai Kopi Batu 10.

Maka, juru parkirnya diberikan target pendapatan retribusi parkir sekitar Rp100 ribu per hari.

“Karena satu lokasi parkir, ada dua juru parkir yang jaga dari pagi sampai malam,” terang dia.

Ia bersyukur, sampai saat ini pendapatan retribusi parkir yang sudah terkumpul dari juru parkir hingga akhir November 2021 sebesar Rp1 miliaran.

Atau, sudah mencapai 84,86 persen.

“Di sisa satu bulan ini, mudah-mudahan target kita tercapai Rp1,2 miliar hingga akhir bulan Desember 2021 ini,” harap dia.

Terpisah, seorang juru parkir yang enggan namanya ditulis, mengatakan, ada sebagian pengendara tidak mau menerima karcis parkir setelah memberikan uang parkir kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *