Sementara untuk keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat/isolasi mandiri, terdata di Satgas Dinkes Kepri, namun tidak masuk DTKS Kemensos dapat menghubungi Dinsos setempat.
“Maka data tersebut oleh Dinsos Provinsi diserahkan ke Dinsos Kab/Kota supaya diverifikasi oleh Kab/Kota masing-masing terkait layak/tidak layak menerima bantuan sesuai kriteria,” ujarnya Bisri, Sabtu (28/08).
Untuk hal tersebut, apabila masyarakat memenuhi kriteria menunjukkan surat keterangan dari kelurahan/desa, keluarga disabilitas rawan ekonomi, berpenghasilan harian/tidak tetap sehingga terdampak akibat PPKM, serta diusulkan ke Dinsos Provinsi melalui Dinsos Kab/Kota.
BACA JUGA: Bantuan Rp3 Juta Warga Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di Kepri Tuai Kecemburuan Sosial
Tambahnya, untuk keluarga meninggal/terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat/isolasi mandiri sesuai kriteria tanggal, dll, namun tidak terdata di Satgas Dinkes Kepri, dapat menghubungi Satgas Dinkes Kepri sebagai penyedia data.
1. CALL CENTER BATAM – Janti Daniaty – 085161837270
2. CALL CENTER TANJUNGPINANG: SARI MELATI – 0851 5755 5764
3. CALL CENTER BINTAN: BINTANA ESMERALDA – 081266977221
4. CALL CENTER KARIMUN: MAGHFIRA BILQIS – 081953358722
5. CALL CENTER LINGGA/NATUNA : M. JAWAD – 082390006623
6. CALL CENTER ANAMBAS: MUSTIONO – 081277343652
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab