Terkait Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Tiga Orang Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Jaksa Penyidik Kejagung Periksa Tiga Orang Terkait Tipikor BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

 

Ulasan.co – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ada pun saksi yang diperiksa, yaitu bernisial II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan dan INS selaku Asisten Deputi Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan para saksi itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (15/4/2021).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya diterima.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Chokki)