Tersangka Pelangsir Solar Diduga Peroleh Fuel Card dari Perusahaan Bus Pariwisata

Tersangka Pelangsir Solar Diduga Peroleh Fuel Card dari Perusahaan Bus Pariwisata
Kadishub Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Bambang Hartanto (Foto: Muhammad Chairuddin)

Pengawas SPBU Tak Tahu ada Pelangsiran Solar

PengawasSPBU Km. 3,5 Tanjungpinang, Surya mengaku tidak tahu ada pelangsiran solar di tempatnya. Saat terjadi penangkapan pelaku, Surya tidak berada di tempat.

“Kita kurang jelas juga. Soalnya saya tak di tempat,” ucapnya, Selasa (10/05).

Ia melanjutkan, setiap pemilik kartu itu mendapatkan jatah solar sebanyak 30 liter untuk kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda enam akan mendapatkan jatah sebanyak 60 liter.

“Batasnya 30 liter satu hari,” lanjut Surya.

Kemudian, di setiap kartu itu terdapat pembeda berupa identitas kendaraan yakni nomor plat polisi dan jenis kendaraan. Identitas itu yang akan diperiksa oleh petugas SPBU saat pengisian bahan bakar.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan salah seorang pengendara mobil Kijang bernama Imam Arifin yang diduga melangsir solar di SPBU tersebut.

Imam tertangkap saat mengisi bahan bakar dengan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Pelaku berulang kali mengisi bahan bakar.

“Untuk di Tanjungpinang baru di SPBU Batu 3, nanti kita dalami lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (09/05). (*)