Tim Gabungan akan Keliling Sisir Warga yang Tak Patuhi PPKM

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan patroli keliling di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, bahwa patroli keliling tersebut bertujuan untuk mencari masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan (Prokes) sekaligus mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Kita turun ke tempat-tempat itu (Keramaian), kita ingatkan,” kata Fernando di Mapolres Tanjungpinang, Senin (12/07).

Baca juga: Ini Titik Penyekatan di Tanjungpinang Selama PPKM Darurat

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah ingatkan, maka tim patroli akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako). Setiap pelanggar protokol kesehatan, dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 ribu.

“Kita kan ada Perwako, ada juga Operasi Yustisi. Setiap orang yang melanggar, tidak memakai masker, maka akan didenda Rp50 ribu,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Fernando menegaskan, bila ada masyarakat yang mencoba menghambat petugas akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Karantina Kesehatan.

“Bagi yang menghalang-halangi akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Karantina Kesehatan,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet