Tingginya Konsumsi Air Tanah dan Ancaman Jakarta Tenggelam

Tingginya Konsumsi Air Tanah dan Ancaman Jakarta Tenggelam
Foto aerial kawasan tanggul laut di Muara Baru, Jakarta, Sabtu (18/12/2021). ANTARA/Dhemas Reviyanto

Dengan kerja sama Pusat dan DKI itu, Anies Baswedan menargetkan pada 2030 Jakarta terlayani 100 persen akses layanan air minum perpipaan.

Di sisi lain, Anies Baswedan juga sudah menerbitkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM Jaya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

Pergub tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2023 dengan ketentuan pelarangan konsumsi air tanah bagi pengelola bangunan dengan kriteria gedung dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan atau jumlah lantai delapan atau lebih.

Meski begitu, Anies masih mengizinkan pengambilan air tanah untuk pengeringan area penggalian untuk bangunan bawah tanah atau dewatering.

Sementara itu, untuk mengantisipasi rob di pesisir utara Jakarta, juga dibangun tanggul rob sejak 2019.
Pemprov DKI menyelesaikan sepanjang 12,6 kilometer dari target prioritas sepanjang 46 kilometer atas kolaborasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kekurangannya sepanjang 33 km akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR sepanjang 11 km dan Pemprov DKI 22 km.

Masyarakat tentunya menantikan realisasi layanan air bersih perpipaan di Jakarta. Tak hanya itu, kesadaran untuk mengerem konsumsi air tanah juga perlu didukung semua elemen masyarakat dan dunia usaha.

Meski begitu, perlu dijamin kuantitas, kualitas serta keberlanjutan layanan air bersih perpipaan agar masyarakat beralih dari air tanah ke air bersih pipa.