Tolak Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Buruh Demo Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam

Tolak Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Buruh Demo Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam
Buruh saat berunjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam (Foto: Muhamad Islahuddin)

Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bukanlah solusi buat buruh soal JHT.

“Pemerintah kan bilang ada JKP. Itu hanya untuk PHK, kalau habis kontrak? Resign? Perusahaan tutup? Inikan tidak ada di situ dan hanya 6 bulan saja, terus tidak lagi. Ini adalah kezaliman, akan kita lawan terus,” kata dia.

Suprapto mengatakan, rencanya buruh akan melakukan unjuk rasa ini salama tiga hari.

“Jumat, Senin dan Selasa. Kemungkinan juga nanti aksi di Disnaker Sekupang,” katanya.

Jika nyatanya apa yang mereka suarakan tidak didengar mereka akan terus melalukan perlawanan dengan turun ke jalan. “Kita akan lebih keras menggerutu. Lawan terus,” kata dia

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam, Sony Suharsono yang menerima beberapa perwakilan kaum buruh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang jadi tuntutan kaum buruh.

“Kita akan sampaikan ini nanti ke pusat, apapun yang menjadi tututan mereka. Itu saja yang bisa kita lakukan saat ini,” kata dia. (*)