TPS Didirikan Makan Badan Jalan, KPU Tanjungpinang: Linmas akan Atur Lalu Lintas

TPS Makan Badan Jalan
TPS 008 Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) Pemilu 2024 didirikan di badan jalan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satunya TPS 008 di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Badan jalan yang digunakan tepatnya di Jalan Sidorejo belakang Polresta Tanjungpinang.

Tampak di lokasi tenda TPS memakan seperempat badan jalan yang sering dilalui kendaraan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 008, Eko, mengungkapkan penggunaan badan jalan telah dikoordinasikan dengan KPU Kota Tanjungpinang.

Menurutnya hal tersebut tidak akan mengganggu arus kendaraan karena nantinya akan ada Linmas yang mengatur lalu lintas.

“Nanti akan ada Linmas yang dilengkapi lampu baton yang dikerahkan untuk berjaga di tepi jalan,” kata Eko, Selasa 13 Februari 2024.

“Nanti di sini disediakan parkiran di sebelah TPS, warga datang tidak sekaligus, insyaallah aman,” ucapnya.

Senada dengan itu, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti mengungkapkan, keberadaan TPS tersebut tidak akan mengganggu pengguna jalan.

“Jangan khawatir, soalnya sudah kita antisipasi dengan mengerahkan Linmas untuk mengatur arus kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda dan Gubernur Kepri Tinjau Kesiapan TPS di Tanjungpinang

Lanjut dia, tak hanya di Sei Jang, beberapa gang di sekitar Jalan Pramuka juga memakai akses jalan untuk didirikan TPS.

“Kalau di Pramuka sudah dialihkan ke jalan alternatif,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News