Bisnis  

Tren Produk Halal Indonesia Terus Tumbuh

Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/4/2019). (Foto: Antara)

Tidak Ringan

Meski begitu, tantangannya tidak ringan seperti begitu cepatnya penetrasi produk halal dari negara mayoritas non muslim dan sudah lebih majunya instrumen keuangan syariah di negara lain.

Diana mengatakan meski terkena dampak pandemi COVID-19, namun pada sektor prioritas dalam “Halal Value Chains” (HVC), kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik dibandingkan produk domestik bruto (PDB) nasional.

Ekonomi syariah Indonesia pada 2020 hanya mengalami kontraksi sebesar minus 1,72 persen, lebih baik dibandingkan tingkat konstraksi PDB nasional.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan potensi UMKM berbasis halal sangat besar, yang disebabkan berbagai faktor.

Pertama, meningkatnya populasi muslim dunia dan jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 229 juta jiwa (87,2 persen) dari total penduduk 273,5 juta jiwa (World Population Review, 2020).

Kedua, kontribusi PDB ekonomi halal nasional yang mencapai 3,8 miliar dolar AS per tahun (engine of global halal economy).

Ketiga, pengembangan pasar global untuk produk halal dan keempat jumlah pelaku UMKM dan ruang lingkup aktivitasnya sangat terkait dengan industri halal.

Hanya saja, Indonesia harus menghadapi tantangan yang tidak mudah antara lain belum masuknya Indonesia dalam 10 besar untuk produk makanan halal, media & rekreasi, serta farmasi & kosmetika.

Kemudian Indonesia masih menjadi pasar produk halal dunia, karenanya kinerja ekspor produk halal perlu ditingkatkan.

Lalu, penguatan rantai nilai industri halal perlu terus dilakukan secara berkesinambungan, seperti industri makanan dan minuman halal, pariwisata halal, busana muslim dan farmasi/ kosmetik halal.

Keempat adalah eliminasi permasalahan yang dihadapi UMKM untuk dapat mengoptimalisasi peran UMKM dalam industri halal.

Menurut Eddy, pelaku UMKM nasional masih menghadapi kendala seperti proses produksi belum standar, permodalan, pasar, teknologi, informasi kurang, serta berbagai hal lain yang menjadi hambatan untuk masuk ke pasar global.

Sementara Kepala Divisi IT Bakti Kominfo Ari Soegeng Wahyuniarti menuturkan perlunya infrastruktur dan ekosistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi pengembangan industri halal di Indonesia.

Ia memberikan contoh, untuk sektor industri dan usaha kecil telah digelar pelatihan UMKM digital 2020.

Program yang digelar di awal masa pandemi Covid itu memfokuskan bagaimana agar UMKM bisa bertahan dari terpaan pandemi COVID-19.

Salah satunya, melalui pelatihan Toko Online Bumdes dan UMKM Lokal 2020 terhadap 100 UMKM/Bumdes. Pelatihan sendiri berkaitan dengan pemasaran digital, pemasaran toko daring dan pengelolaan toko daring.

Untuk 2021, akan digelar pelatihan UKM Digital & Akses Permodalan dengan sasaran bidang kuliner dan target 800 UMKM dari delapan kota/kabupaten.

Bahkan, termasuk Pelatihan Toko Online Bumdes / UMKM 2021 dengan target 50 Bumdes / UMKM lokal/.

Menurut Ari, Bumdes / UMKM binaan Bakti ini berpotensi untuk diberikan pelatihan dalam mendukung pengembangan industri halal melalui kerja sama dengan laboratorium pengujian halal, sistem pengelolaan air bersih sesuai persyaratan halal dan tenaga kerja terlatih dalam jaminan produk halal.