Uang Palsu Beredar di Batam, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengimbau masyarakat Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mewaspadai peredaraan uang palsu yang bisa terjadi saat transaksi di pasar-pasar tradisional atau toko kelontong.

Hal tersebut menyusul sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pedagang di Pasar Tos 3000, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam mendapatkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Agar tidak ada korban selanjutnya, saya mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli, teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli barang,” imbuh Nugroho, Kamis (05/10).

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Nugroho juga meminta para pedagang melakukan pengecekan secara manual dengan mempraktikkan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang ataupun menggunakan money detector (alat pendeteksi uang palsu).

“Bisa dilakukan dengan menerapkan cara sederhana yakni dilihat, diraba dan diterawang,” kata Nugroho.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta anggota Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah setempat untuk melalukan pengawasan di lokasi.

Baca juga: Tips Terhindar dari Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan korban yang merupakan pedagang buah itu.

“Dalam tahap lidik, kita sudah ambil keterangan korban,” ucap Budi, Rabu (04/10).

Menurutnya sistem pembayaran non tunai (cashless) dapat meminimalisir peredaran uang palsu. Ia juga meminta masyarakat apabila menemukan uang palsu, segera melapor kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Perhatikan keaslian uang secara detail saat melakukan transaksi tunai,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News