Update Pemilu 2024 – KPU Kepri Sosialisasi Dua Caleg yang Dicoret

Mantan Napi Korupsi Maju Caleg
Anggota KPU Kepri Ferry M Manalu. (Tangkapan layar)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) beserta jajarannya akan menyosialisasikan dua orang politisi yang dicoret sebagai caleg setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi.

Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Kamis 28 Desember 2024, mengatakan, sosialisasi bertujuan agar pemilih pada Pemilu 2024 tidak memilih Hadi Chandra dan Ilyas Sabli, caleg Kepri daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna.

“Dengan adanya pencoretan dua nama caleg tersebut, maka jumlah DCT (Daftar Caleg Tetap) berkurang dari 602 orang menjadi 600 orang,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut perlu dilakukan lantaran nama dan gambar Hadi Chandra dan Ilyas Sabli tidak dapat dihapus dari surat suara. KPU Natuna dan KPU Anambas juga akan mengerahkan petugas Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS dan KPPS) untuk menyosialisasikan kepada pemilih di-TPS untuk tidak memilih kedua caleg tersebut.

Bila terdapat pemilih yang masih memilih kedua caleg tersebut, maka suara tersebut menjadi suara partai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan perubahan SK DCT dengan mencoret dua nama caleg tersebut. Maka kedua nama tersebut sudah tidak memenuhi syarat lagi,” katanya.

Baca juga: KPU Kepri Coret Hadi Candra dan Ilyas Sabli dari DCT Pemilu 2024

Berdasarkan catatan Ulasan, Hadi Chandra merupakan politisi dari Partai Golkar, sedangkan Ilyas Sabli merupakan kader Partai NasDem. Kedua politisi merupakan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.

DPP Partai Golkar juga menetapkan Hadi Chandra dan Mustamin Bakri sebagai calon kepala daerah di Natuna yang diusung partai berlambangkan pohon beringin tersebut.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News