UPTD Meteorologi Legal Tanjungpinang Sidang Tera Gratis ke Pedagang Pasar Bintan Centre

Pasar Bintan Centre
Dua petugas UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Kepri sedang tera ulang timbangan milik pedagang Pasar Bestari Bintan Centre. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang tera gratis ke pedagang Pasar Bintan Centre, Kamis 13 Juni 2024.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Djoko Soesilo menyebut, sidang tera bertujuan untuk memberikan rasa tenang dan aman kepada konsumen maupun pedagang di Pasar Bestari Bintan Centre.

Sebab, timbangan yang dimiliki pedagang tidak lagi terdapat selisih maupun kekurangan pada barang dibeli konsumen saat ditimbang. Sehingga tidak ada saling dirugikan antara pedagang maupun pembeli.

“Tera ulang saat ini gratis tidak dipungut biaya. Alhamdulillah, antusias pedagang cukup tinggi untuk membawa timbangan miliknya untuk ditera ulang,” terang dia.

Sampai saat ini, kata Djoko, sudah 104 pedagang dengan jumlah 145 timbangan yang dilakukan tera ulang. Sementara pedagang yang berjualan di Pasar Bestari Bintan Centre sebanyak 244 orang dengan jumlah 330 timbangan.

Dari banyak timbangan yang dilakukan tera ulang, petugas menjumpai besi as timbangan milik pedagang sudah rusak.

Kondisi itu, membuat pedagang dirugikan. Sebab, ada terjadinya perselisihan berat barang belanja milik konsumen yang ditimbang. “Selisihnya 3-5 ons,” ucap dia.

Baca juga: Daya Beli Warga Berkurang saat Harga Ikan dan Ayam Potong Turun

Ia berharap timbangan yang ditera ulang lebih banyak dibandingkan sebelumnya.  “Hari ini (Kamis), kita belum hitung berapa banyak pedagang lagi yang sudah melakukan tera ulang. Mudah-mudahan, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya,” harap dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News