Utang Pinjol Masyarakat Meningkat, Tembus Rp58 Triliun per Oktober 2023

Ilustrasi pinjaman online. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Situasi terkini sektor pembiayaan financial technology (fintech), dimana kredit Peer to peer lending (p2p) alias pinjaman online (pinjol) dan pembiayaan perusahaan modal ventura terkerek naik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, pada Oktober 2023 outstanding kredit tersalurkan pinjol telah mencapai Rp58,05 triliun.

Kondisi terkini penyaluran dana pinjol tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

“Hal ini terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66 persen secara year on year (yoy), dimana September 2023 perolehannya mencapai 14,28 persen,” ujar Agusman dalam Konferensi pers RDK OJK, Senin 04 Desember 2023.

Selain itu, lanjut Agusman, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di pinjol, berada pada posisi 2,89 persen per Oktober, atau naik sedikit dari bulan sebelumnya, 2,82 persen.

Angka ini masih berada di bawah batas wajar yang ditetapkan sebesar 5 persen.

Di sisi lain, Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2023 justru terkontraksi -2,95 persen yoy. Padahal, di September 2023 perolehannya sebesar -1,17 persen yoy.

Baca juga: Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Nomor Satu di RI dan Peringkat 27 Dunia

Adapun nilai pembiayaan modal ventura di Oktober tercatat sebesar Rp17,28 triliun. Lebih sedikit dari bulan sebelumnya yaitu Rp17,68 triliun.

Sebelumnya, menurut laporan OJK per-September 2023 terdapat sekitar 19,52 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia.

Seluruh entitas peminjam itu memiliki nilai pokok utang, yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp55,69 triliun.

Utang pinjol nasional masih didominasi oleh warga pulau Jawa pada September 2023.

Pada September 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol (outstanding loan) di skala nasional, mencapai Rp15,8 triliun. Nilai ini setara 28,37 persen dari total utang pinjol seluruh Indonesia.

Kemudian, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan utang pinjol Rp10,89 triliun atau setara 19,55 persen dari total utang pinjol nasional. Posisinya diikuti oleh Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah di posisi lima teratas.

Berikut rincian top 10 provinsi dengan nilai utang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per September 2023:

Baca juga: Deretan Keluarga Terkaya di Dunia, Peringkat Satu Punya Harta Rp3.475 Triliun

1. Jawa Barat: Rp15,8 triliun
2. DKI Jakarta: Rp10,89 triliun
3. Jawa Timur: Rp6,68 triliun
4. Banten: Rp4,71 triliun
5. Jawa Tengah: Rp4,2 triliun
6. Sumatera Utara: Rp 1,57 triliun
7. Sulawesi Selatan: Rp1,05 triliun
8. Sumatera Selatan: Rp1,03 triliun
9. Bali: Rp846,54 miliar
10. Lampung: Rp840,58 miliar

Kemudian Papua Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol terendah se-Indonesia pada September 2023, hanya Rp48,33 miliar, lalu disusul oleh Maluku Utara dan Kalimantan Utara dengan nilai utang pinjol masing-masing Rp56,42 miliar dan Rp58,43 miliar.

Sepanjang September 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 97,18 persen.

Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Sementara, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 2,82 persen. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.