Viral Aksi Perang Sarung Remaja di Pulau Bintan

Perang Sarung
Alsi perang sarung di Jalan Lintas Timur, Bintan, Kepri. (Foto: Dok Warga)

BINTAN – Aksi perang sarung kelompok remaja kembali terjadi saat bulan suci Ramadan di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan ada yang viral di media sosial.

Aksi perang sarung yang viral terjadi di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bintan, pada Jumat 15 Maret 2024. Dalam video berdurasi 18 detik beredar di media sosial, tampak para remaja memukul satu dengan lainnya menggunakan sarung yang dipegangnya.

Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto membenarkan aksi perang sarung di Jalan Lintas Timur tersebut. Pihaknya sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi perang sarung di Jalan Lintas Timur.

Namun, setibanya di lokasi, kata AKP Rugianto, anggota Polsek Bintan Timur tidak menemukan kelompok remaja itu lagi. “Untuk antisipasi, malam ini kita bersama Forkopimcam akan lakukan razia di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Bintan Timur,” terang dia.

Ia mengajak masyarakat untuk membuat kegiatan yang positif selama bulan suci Ramadhan. “Kami minta para orang tua untuk mengawasi anaknya saat tarawih hingga sahur,” sebut dia.

Dalam kesempatan ini, Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya baru mengetahui, aksi perang sarung di daerahnya. Untuk melakukan upayah pencegahan, pihaknya sudah koordinasi dengan Polsek Bintan Timur untuk melakukan razia.

“Kita mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya. Jangan sampai ada korban dari aksi perang sarung. Mudah-mudahan tidak terjadi di wilayah kerja kami,” sebut Anton.

Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan menertibkan remaja yang melakukan perang sarung di Pulau Dompak. Sempat viral di media sosial, adanya aksi perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dekat Kantor DJPB Kepri, Pulau Dompak, Jumat dini hari 15 Maret 2024.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yaqub menyebut, pihaknya akan melakukan penertiban dengan berkolaborasi dengan Kepolisian terkait adanya hal tersebut.

Menurutnya, ada beberapa titik yang menjadi atensi untuk mencegah hal serupa terjadi di Kota Tanjungpinang selama bulan puasa.

“Kita akan lakukan langkah persuasif kepada pelajar agar kejadian tersebut tidak lagi terjadi dan mengganggu kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah,” kata Irwan Yaqub saat dihubungi, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca juga: Kapolres Karimun: Pelaku Perang Sarung Bisa Dihukum Penjara

Ia mengatakan, berdasarkan data tahun sebelumnya, tempat yang biasa digunakan remaja untuk melakukan aksi serupa dan balap liar berada di Dompak, Jalan Bandara dan Tanjung Unggat.

“Tiga titik ini yang kita identifikasi berpotensi melakukan kegiatan serupa. Kami tetap berkolaborasi dengan TNI Polri terkait adanya sanksi atau pelanggaran hukum. Tapi jika sanksi administrasi maka akan kami berikan surat pernyataan dan memanggil orang tua,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu masyarakat selama bulan ramadan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjaga dan berperan serta untuk mengawasi kepada anaknya yang masih keluyuran diatas jam 10. Jadi kami sebagai pemerintah tidak cukup untuk mengawasi harus ada kolaborasi dengan orag tuanya,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News