Waka DPRD Batam: Kita Serahkan Semua ke BK

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim (Foto: Engesti)

Batam – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim merespons dugaan kasus perselingkuhan oknum politisi partai Nasdem berinisial AT.

Sebab, kabar itu heboh setelah Carolin Parewang melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Kamis (02/09). Carolin meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi AT.

Ruslan Ali Wasyim menuturkan, tidak dapat berbuat banyak jika proses di BK belum terselesaikan.

“Kita serahkan ke BK, saya sebetulnya no comment itu. Saya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.”

“Secara legal formal ada di Badan Kehormatan karena ini sudah menyangkut kode etik dan keanggotaan,” kata Ruslan di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (03/09).

Ruslan menegaskan, pihaknya belum bisa memanggil AT terkait kasus tersebut. Sebab, masih menunggu keputusan dari BK.

“Bukan tidak punya wewenang.
Kita jangan makan bidang orang, biar dia (BK) melakukan tugasnya. Setelah nanti dilaporkan ke kita baru nanti dirapatkan oleh pimpinan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *