BINTAN – Warga Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan mengeluhkan keberadaan imigran yang berasal dari sejumlah negara di Bhadra Resort. Pasalnya, para pengungsi yang mayoritas warga negara Afghanistan keluar dari kamp pengungsian tanpa batas waktu.
Hal itu disampaikan warga saat melakukan pertemuan dengan perwakilan imigran, UNHCR, pengelola Bhadra Resort, TNI-Polri dan masyarakat setempat di kamp pengungsi, Bhadra Resort, Jumat (27/5).
Ketua RT03/RW04, Kelurahan Kawal, Agus Wahid yang mewakili suara warganya menyampaikan delapan poin tuntutan salah satunya soal jam keluar pengungsi yang dianggap sudah tidak ada batasnya.
Padahal kata Agus, sebelumnya pemerintah mengizinkan keluar dari pukul 06.00-18.00 WIB. “Alhamdulillah, awalnya patuh,” kata Agus Wahid.
Namun demikian, aturan itu tak lagi diikuti. Menurut Agus, banyak imigran masuk ke kebun warga dan mengambil hasil perkebunan tanpa meminta izin. Ditambah lagi, para imigran juga mengganggu rumah tangga warga setempat.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Demo Lagi di Batam, Tuntut Dipindah ke Negara Ketiga
Oleh karena itu, pihaknya meminta para migran keluar dari pengungsian mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB. Kemudian, dari pukul 15.00-18.00 WIB. “Waktu tiga jam cukup berada di luar pengungsian,” ucap dia.
Tak hanya itu, kata Agus, para imigran juga sudah berani mengendarai sepeda motor meski belum mengetahui kelengkapan izin dan lainnya. Parahnyam imigran sering bersenggolan hingga warga setempat menjadi korban tabrak lagi.
“Ini yang kami tidak terima. Kami tidak terima terjadi kekerasan kepada warga kami. Saya tidak mau warga saya terlibat perkelahian dan kerusuhan di sini. Dan, kami berharap ada solusi yang terbaik,” imbuhnya.
Plt Kepala Kesbangpol sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman langsung menanggapi keluhan warga tersebut.
Ia minta dengan pemilik Bhadra Resort untuk melengkapi fasilitas. Seperti menambahkan pengamanan di hotel supaya pengawasan para pengungsi lebih ketat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami akan menjadwalkan ulang pengawasan yang sudah diterapkan selama ini,” ujarnya.
Baca juga: Pengungsi Asal Afghanistan Tetap Gelar Unjuk Rasa Meski Dinilai Meresahkan
Owner Bhadra Resort, Alex Sugianto mengatakan sudah menambah fasilitas seperti pagar tembok keliling seluas 16 hektare. “Mau tinggi gimana lagi. Sudah ada dua Satpam. Nanti, kalau mau tambah, ya satu orang saja,” singkat Alex Sugianto.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bintan, AKP Kartijo menyampaikan, pihaknya akan tindak tegas apa bila ditemukan warga pengungsi menggunakan kendaraan di jalan raya. Baik itu mengendarai sepeda motor maupun mobil.
“Mereka boleh menggunakan kendaraan, tapi harus punya SIM internasional yang sudah diakui di Indonesia. Karena kita ada UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Kartijo.
Tindak tegas yang sudah dilakukan anggota Satlantas Polres Bintan, kata dia, mulai dari memberikan surat tilang hingga penahanan sepeda motor. Karena ada warga pengungsian tidak bisa menunjukkan surat-surat saat berkendara di jalan raya sesuai aturan berlaku.
“Jangan gunakan kendaraan sendiri. Kalau mau keluar, pakai ojek. Kita mohon kepada warga tempatan, jangan sewakan kendaraannya ke warga pengungsian,” imbaunya.
Dan, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing mengimbau, kepada warga setempat untuk laporkan ke Kantor Polsek Gunung Kijang, apa bila warga pengungsi sudah berbuat hingga meresahkan warga sekitar.
“Warga imigran tolong jaga Kantibmas di wilayah Polsek Gunung Kijang,” imbaunya.*