IndexU-TV

Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes Meski Tanjungpinang Zona Hijau

dr Elfiani Sandri
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2 dan KB) Kota Tanjungpinang, dr Elfiani Sandri. (Foto: Andri Dwi Sasmito/ulasan.co)

Tanjungpinang – Meski Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berstatus zona hijau, masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Status zona hijau Kota Tanjungpinang bisa dilihat di website https://covid19.go.id/peta-risiko.

Karena sudah tertera status Kota Tanjungpinang tidak ada kasus COVID-19.

Ini artinya, kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2 dan KB) Kota Tanjungpinang, dr Elfiani Sandri, Kota Tanjungpinang sudah nol kasus COVID-19 sejak 5 Desember 2021 hingga saat ini.

“Mudah-mudahan untuk selama-lamanya,” kata Elfiani Sandri kepada ulasan.co, kemarin.

Untuk mencegah hingga mengatasi penyebaran COVID-19, imbau dia, masyarakat selalu menerapkan Prokes dimana saja mulai dari menggunakan masker dengan baik dan benar saat keluar rumah.

Baca juga: Kota Tanjungpinang Sudah Berstatus Zona Hijau COVID-19

Kemudian, selalu cuci tangan pakai sabun dan bilas dengan air mengalir, atau bisa juga selalu menggunakan hand sanitizer setelah memegang apapun.

Selain itu, pesan dia, agar masyarakat jaga jarak satu dengan lainnya serta hindari dan jangan membuat kerumunan saat di mana saja.

Kemudian, ia menyarankan agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Sebab, kasus COVID-19 didapat dari perjalanan.

“Prokes tetap terjadi yang harus kita lakukan. Kalau bisa dijadikan budaya kita, di mana kita berada sudah kita siap pakai masker dan Prokes lainnya” harap dia kedepan.

Exit mobile version