BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Kepulauan Riau, menetapkan Zulkifli sebagai ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.
Pemilihan Zulkifli melalui rapat paripurna di internal DPRD Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Bintan, Selasa (04/10).
Zulkifli akan dibantu Mirwan menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Tatib Pilwabup Bintan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini sebagai Sekretaris Pansus Tatib Pilwabup Bintan. Kemudian delapan Anggota Pansus Tatib Pilwabup Bintan, yaitu Agus Wibowo, Fiven Sumanti, Agus Hartanto, Zakirman, Tarmizi, Arwan, Suherianto dan Daeng Muhammad Yatir.
“Setelah Pansus Tatib dibentuk, kemudian akan melakukan konsultasi terlebih dahulu terkait aturan main Pilwabup Bintan nanti,” kata Zulkifli di Bintan, Rabu (05/10).
Baca juga: Dilantik Ayahnya, Roby Kurniawan Sah Jadi Bupati Bintan
Ia menuturkan, ada beberapa pasal yang perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu. Tujuannya agar Pansus Tatib tidak menyalahi aturan main disaat penyelenggaraan Pilwabup Bintan nanti.
“Intinya, kita ingin tahu dulu sampai kapan berakhir masa jabatan Roby sebagai Bupati Bintan. Ini yang paling penting,” terang dia.
“Insya Allah, dua minggu selesai tatib kita buat. Hari ini, kita mau ke Kantor DPRD Kota Tanjungpinang untuk konsultasi terkait hal ini. Karena mereka sudah punya pengalaman sebelumnya,” sebut dia. (*)