3.472 Anggota KPPS Pemilu 2024 Mulai Bekerja Usai Dilantik KPU Bintan

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay bersama tamu undangan bersalaman hingga memberikan selamat kepada anggota KPPS yang sudah dilantik di GOR Demang Lebar Daun, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melantik 3.472 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Kamis, 25 Januari 2024.

Pelantikan ini dilakukan secara hybrid di Gedung Olahraga (GOR) Demang Lebar Daun, Kecamatan Bintan Timur, dan sebagian dilakukan secara virtual di lokasi masing-masing.

“Pelantikan ini menandai, bahwa sudah anggota KPPS resmi mulai bekerja,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar.

Petugas KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Kabupaten Bintan, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mereka mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangannya.

“Kami harapkan mereka punya komitmen menyelenggarakan Pemilu dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, dan bersifat independen,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay memberikan pesan kepada anggota KPPS yang telah dilantik untuk menjaga integritas, independensi, serta mematuhi kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami akan terus melakukan bimbingan teknis di seluruh Kabupaten Bintan sesuai jadwal yang sudah kita buat,” ucap Haris.

Jika anggota KPPS merasa perlu bimbingan teknis tambahan, ia menyarankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS membuat sesi “coaching clinic” atau bimbingan khusus di kantor sekretariat.

“Kalau KPPS masih ragu akan tugasnya, bisa langsung hubungi PPS atau datang ke sekretariatnya. Kami akan membuat konsultasi tersebut, dalam rangka mereka (anggota KPPS) bertugas dan paham,” kata dia.