BATAM – Malaysia, Singapura, dan Kamboja menjadi negara tujuan yang paling mendominasi pada kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP), AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan, pihaknya telah menangani 12 kasus sepanjang 2022 di kawasan pelabuhan se-Kota Batam.
Dari belasan kasus itu, paling dominan adalah bisnis pengiriman PMI ilegal dengan tujuan Malaysia, Singapura hingga Kamboja. Negara tetangga ini masih menjadi tujuan favorit bisnis pekerja ilegal melalui pelabuhan internasional Kepri saat ini. Selain itu ada juga kejahatan lainnya yang ditindak yakni penganiayaan hingga penipuan.
“Pengungkapan tindak kriminal di pelabuhan Batam sepanjang 2022 ini masih mendominasi bisnis PMI ilegal,” ujar AKP Awal Sya’ban.
Menurutnya, terdapat 10 kasus menyangkut pengiriman PMI yang masuk proses hukum. Delapan kasus sudah tahapan proses P21. Sedangkan sisanya masih dalam tahapan sidik.
Belum lama ini, AKP Awal menceritakan, polisi berhasil mengungkap satu tersangka yakni Masrikin. Ia diamankan petugas saat hendak melancarkan bisnis pengiriman empat PMI ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Sekupang.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap empat calon penumpang yang tengah berada di kawasan pelabuhan.
Saat itu pihak kepolisian mencurigai empat orang pria yang terlihat kebingungan di pelabuhan. Lalu saat diperiksa, keempat calon penumpang mengaku hendak berangkat ke Kota Bengkalis namun kecurigaan petugas penumpang tersebut masing-masing mengantongi paspor.
Kemudian, petugas membawa penumpang tersebut untuk diinterogasi. Setelah dilakukan pendalaman informasi, penumpang ini akhirnya mengakui akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.
Dari informasi itu, keempat korban mengaku dibawa pelaku atas nama Mariki . Tidak menunggu lama, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dalang dari bisnis pekerja ilegal itu.
“Masrikin diduga calo yang akan memberangkatkan empat orang itu ke Malaysia melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dan Bengkalis,” jelas Awal.
Kini petugas terus mendalami kasus Masrikin di Mapolsek KKP, untuk mempertanggungjawabkan bisnis pengiriman orang secara ilegal itu kepada aparat hukum.