Aliansi Mahasiswa Batam Desak DPRD dan Pemerintah Selesaikan Masalah Rempang

Aliansi Mahasiswa Batam
Aliansi Mahasiswa Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat audiensi di kantor DPRD Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Aliansi Mahasiswa Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan kesiapannya menjadi wadah diskusi bagi pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang. Mahasiswa mendesak agar masalah Rempang segera diselesaikan.

Hal itu mereka sampaikan usai menggelar audiensi bersama DPRD Batam, Wali Kota Batam, dan Polresta Barelang, Jumat (15/09).

“Untuk menjaga kondusifitas Kota Batam juga, kami siap mewadahi pendekatan kepada masyarakat atau ruang-ruang diskusi yang menjadi wadah bagi pemerintah ke masyarakat,” kata Presiden Mahasiswa Politeknik Batam, Irwanda.

Selain itu, ia mengaku sebagai kaum intelektual melihat situasi kondisi Batam yang semakin memanas dan berpotensi adanya unsur kepentingan di polemik Rempang.

“Kita sebagai mahasiswa bersikap sebaik-baiknya. Untuk tidak menimbulkan konflik-konflik lagi seperti yang sudah terjadi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mendesak pemerintah dan DPRD Batam agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Kendati demikian, di sisi lain mereka juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar perihal polemik di Pulau Rempang.

Pasalnya, mereka merasa tidak puas dengan audiensi tersebut dan tuntutan mereka tidak terpenuhi.

“Pertemuan hari ini kami kurang puas karena memang perlu dari kami belum diindahkan, kami siap dengan gerakan yang lebih besar lagi,” tambah Irwanda.

Senada dengan itu, koordinator umum, Andre mengungkapkan, para mahasiswa itu membawa sejulah tuntutan untuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan DPRD Batam.

“Hari ini kami di sini bukan bertemu BP Batam tapi Muhammad Rudi sebagai wali kota,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik keinginan mahasiswa itu sebagai sarana informasi atau sosialisasi kepada masyarakat.

Ia pun berterima kasih kepada para mahasiswa jika ingin membantu dalam menyosialisasikan rencana pembangunan Rempang Eco City.

“24 jam saya siap dan kalian juga harus siap. Kepada siapa saya harus komunikasikan. Semua kebutuhan, kita yang urus,” ucapnya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Bawa 4 Tuntutan Terkait Rempang ke Kantor DPRD Batam

Sebelumnya Aliansi Mahasiswa Batam menyampaikan tuntutan saat audiensi di kantor DPRD Batam, sebagai berikut:

1. Mendesak DPRD Batam membuka ruang diskusi publik secara transparan dan menghadirkan tokoh adat Melayu masyarakat 16 kampung tua.

2. Mendesak DPRD Kota Batam untuk ikut menolak relokasi 16 titik Kampung Tua di Rempang Galang.

3. Mendesak DPRD untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

4. Mendesak DPRD memberikan jaminan hukum kepada warga Rempang.

5. Mendesak Muhammad Rudi berbicara sebagai Wali Kota Batam bukan BP Batam. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News