KARIMUN – Sebanyak 18 Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut tiga, Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (Bakti-Raja), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Belasan APK berupa spanduk atau baliho tersebut umumnya berada di pinggir jalan Kecamatan Kundur, Pulau Kundur. Ukuran spanduk yang rusak sekitar 2 x 1,5 meter dan bergambar foto Bakti Lubis-Raja Bakhtiar.
Aksi perusakan APK Paslon berjargon BARA tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku menarik paksa baliho hingga rusak berat pada malam hari.
Anggota DPRD Karimun yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Kundur, Joko Warsilo membenarkan, peristiwa pengrusakan 18 baliho milik paslon BARA tersebut.
Joko menyebutkan pihaknya mengetahui aksi perusakan pada Ahad pagi 20 Oktober 2024. “Baliho rusak di jalan batu empat dan lima, Tanjung Batu. Rusaknya fatal, hampir tidak bisa digunakan lagi,” kata Joko, Senin 21 Oktober 2024.
Terhadap kejadian itu, Joko menyampaikan pihaknya akan melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kundur, serta menyerahkan bukti-bukti, salah satunya bukti rekaman kamera CCTv di lokasi.
Diakui Joko, pihaknya juga memiliki saksi yang menyaksikan aksi perusakan APK tersebut.
“Sebelum kami laporkan ke Panwascam, kami masih membuka jalur komunikasi dengan pelaku, siapa saja. Arahan dari pak Cabup kami yakni pak H Bakti Lubis, SH, MH agar membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku dengan datang kepada kami dan minta maaf, kalau tidak maka kasusnya akan kami proses lebih lanjut berupa pelaporan ke Panscam Kundur,” ungkap Joko.
Sementara Ketua Divisi Logistik Koalisi Energi Baru Karimun Maju, pengusung paslon BARA yakni Jon Veto Yuna menambahkan permasalahan APK juga terjadi di Pulau Karimun Besar.
Di mana sebuah baliho besar Paslon Bara berukuran 4 X 6 meter di kawasan Coastal Area Karimun lenyap.
“Ada satu baliho kita ukuran raksasa yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” katanya.
Baca juga: Ratusan Bara Muda Deklarasikan Dukungan, Tersentuh Program Realistis Paslon Bakti-Raja
Jon Veto mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan kasus pengrusakan 18 baliho paslon BARA di jalan KM 4 dan 5, Tanjungbatu tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.
“Kita juga minta Bawaslu semakin meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News