Bank Riau Kepri Ganti Uang Nasabah Korban Skimming

BRK
Foto ATM salah satu Bank Riau Kepri di Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Pihak Bank Riau Kepri (BRK) akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah, yang telah terbukti menjadi korban skimming yang terjadi beberapa waktu lalu.

Skimming adalah kejahatan yang pencurian data menggunakan alat khusus yaitu skimmer, yang berbentuk mulut slot kartu ATM.

Nah, saat kartu ATM sudah masuk maka skimmer akan membaca dan merekam setiap data yang terdapat pada kartu ATM.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana mengatakan, Bank Riau Kepri terus berupaya memerangi kejahatan skimming, dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib, untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional,” kata Edi, Jumat (20/5).

Menurutnya, kejahatan skimming tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.

Baca juga: Nasabah Bank Riau Kepri Jadi Korban Skimming

Bank Riau Kepri juga terus melakukan respon dan investigasi cepat, terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRK melakukan proses investigasi terlebih dahulu. Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya,” katanya.

Edi juga menjamin, simpanan nasabah tetap aman dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang.

“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRK bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Edi Wardana.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena skimming, BRK segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

“InsaYallah hari ini, Jumat (20/5) sudah ada dibayarkan kepada nasabah BRK yang menjadi korban skimming di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas. Maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” ujar Edi Wardana.

Baca juga: Polda Kepri Usut Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Kerugian Capai Rp800 Juta

Untuk kerugian nasabah lainnya, kata Edi, masih menunggu hasil investigasi dari tim BRK.

Mengingat ada beberapa dokumen, yang memang dibutuhkan untuk investigasi tersebut berkaitan dengan pihak lain.

Kepada seluruh nasabah BRK, diimbau agar senantiasa berhati-hati dalam setiap melakukan transaksi.

“Kami juga mengimbau agar nasabah tetap selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan ini. Salah satunya dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala, memperhatikan lingkungan di sekitar ATM dan apabila ada yang mencurigakan silahkan hubungi call center 1500470 atau membuat aduan di kantor BRK terdekat,” katanya lagi.