Bantu UMKM Pasarkan Produk, Kejari Bintan Dirikan Laman Website Belanja

Bantu UMKM Pasarkan Produk, Kejari Bintan Dirikan Laman Website Belanja
Kajari Bintan I Wayan Riana saat berkunjung ke Kantor Ulasan Network. Foto: Muhammad Bunga Ashab

Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendirikan laman website kedaikite.bintankab.go.id untuk memudahkan pelaku usaha kecil mikro dan menengah menjual produk yang dibutuhkan masyarakat sekaligus bersedekah.

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana mengatakan, banyak produk dari usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang menarik, namun kurang laku terjual. Salah satu penyebabnya karena kurang promosi.

“Usaha apapun, termasuk jual barang bekas, usaha jasa, produk UMKM, hasil kebun, ternak, dan lainnya dapat dijual melalui situs itu,” katanya di Bintan, Jumat (12/11).

Baca juga: Kejari Bintan Serahkan Tiga Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat ke Pemkab

Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir, karena situs ini dijamin aman, dan bakal membuka pangsa pasar secara luas. Situs ini akan dikelola secara profesional dan diawasi pihak kejaksaan.

“Kami membuat aplikasi ini, harapannya untuk menekan angka kejahatan, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Situs kedaikite.bintankab.go.id, yang bekerja sama dengan Pemkab Bintan akan mendorong produk UMKM dipromosikan kepada publik. Proses transaksi dengan pembeli pun dapat dilakukan secara daring melalui situs itu sehingga memanjakan pelanggan.

“Sekarang kita sudah masuk ke era digital sehingga memudahkan proses jual beli melalui aplikasi maupun situs. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga: Siap-siap! Kejari Bintan Akan Tagih Kendaraan Dinas Mantan Pejabat Belum Dikembalikan

Wayan mengatakan keunggulan lainnya dari program yakni pembeli dan pedagang dapat bersedekah dari transaksi. Setiap sedekah yang diberikan diumumkan di dalam situs itu sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan uang sedekah yang dikumpulkan.

Penyaluran dana hasil sedekah juga akan diawasi oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, dana tersebut dapat disalurkan di tempat uang tepat.

“Setiap sedekah dari member aplikasi tersebut, akan ditayangkan di aplikasi. Tujuannya sebagai transparansi aliran uang.

Wayan mengatakan dalam waktu dekat Kejari Bintan dan Pemkab Bintan akan meluncurkan program itu. “Mudah-mudahan ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *