Batam Center Minim Lahan Parkir, Jalur Sepeda Jadi Alternatif

Kadishub Batam
Kepala Dishub Batam, Salim. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadikan Jalur di kawasan Batam Center sebagai alternatif terbaru karena minimnya lahan parkir.

Kepala Dishub Batam, Salim mengaku, pihaknya tak dapat berbuat banyak perihal lahan parkir di kawasan tersebut. Penyebabnya, karena lahan minim, sejumlah jalur pesepeda yang baru dibuat BP Batam harus dialihfungsikan menjadi kawasan parkir tepi jalan.

Beberapa di antaranya ruas Jalan Engku Puteri Utara di Depan Kantor Pos, Bank BRI, Rumah Makan BCM dan sekitarnya, serta kawasan Greenland.

“Sementara ini masih kita perbolehkan lantaran belum dipasang rambu-rambunya,” ujarnya Senin (12/12).

Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan teknis parkir lokasi tersebut. Setiap pemarkir harus memposisikan kendaraan dengan sejajar sehigga tidak mengenai bahu jalan.

Kemudian jam parkir di ruas jalur sepeda juga tidak 24 jam. Warga tidak dapat memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Terutama pada akhir pekan.

“Saya mengimbau di jam segitu pengendara jangan parkir di jalur pesepeda,” kata Salim.

Lebih lanjut, aturan ini sudah disosialisasikan kepada Lantas, BP Batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sembari mempersiapkan rambu untuk di kawasan itu.

Baca juga: Dishub Batam Atur Lajur Khusus Pesepeda Hingga Siapkan Sanksi

Sedangkan untuk Jalan Raja M. Tahir atau Kawasan Green Land Batam Center, Dishub akan mengarahkan parkir kendaaraan bisa di parkir di Kawasan Ruko dalam Morning Bakery.

“Nah yang di depan ruko bahu jalan itu masih ada bangunan-bangunan. Satpol PP udah berikan SP 2 biar dibongkar. Lantaran nanti parkir kendaraannya disitu,” turur Salim.

“Jadi kendaraannya naik. Pedestarian itu dibuat rata dengan jalan, biar kendaraan bisa parkir didepan ruko mereka. Jadi bangunan yang ada harus dibongkar,” tambahnya. (*)