Biaya Fotokopi Persyaratan Balik Nama Kendaraan di Samsat Bikin Warga Jantungan

Warga saat mengurus keperluan di kantor Samsat Tanjungpinang (Foto: Adi)

Tanjungpinang- Warga Tanjungpinang mengeluhkan mahalnya biaya fotokopi dan map untuk persyaratan pengurusan balik nama kendaraan roda dua di Kantor Samsat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Jumat (02/07).

Pasalnya, mereka dipungut biaya sebesar Rp50 ribu hanya untuk fotokopi, map dan sebesar Rp24 ribu untuk materai dua lembar. Biaya administrasi yang dikenakan itu dinilai sangat tidak wajar dan memberatkan.

“Tak masuk akal sampai Rp50 ribu, ini fotokopi hanya beberapa lembar saja, mapnya yang harga seribu, sampai sebesar itu saya bayar,” kata Salah satu warga Tanjungpinang, inisial DF .

Menurut, DF kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri mengenai pemberian diskon untuk pembayaran pajak dan balik nama kendaraan tak sesuai realita di lapangan.

Sebab katanya, ia harus merogoh kocek sebesar Rp625 ribu untuk pembayaran balik nama kendaraan, percetakan STNK dan penyesuaian pajak. Ia menilai baliho tentang pembebasan bea balik itu terkesan seperti “jebakan”, karena warga sudah terlanjur melakukan pengurusan, dan terpaksa membayar.

“Mereka bilang gratis, cukup bawa BPKB, STNK dan KTP saja, jadi saya serahkan motor untuk pengecekanya. Jadi setelah itu saya disuruh ke kantor Samsat untuk pengurusan,” ujarnya.

Kemudian, setelah ke Kantor Samsat ia diarahkan petugas untuk membeli dua lembar materai sebesar Rp24 ribu dan fotokopi persyaratan. Tak hanya itu, Ia pun kaget ditagih biaya fotokopi dan satu lembar map sebesar Rp50 ribu.

“Katanya gratis saya bayar Rp625 ribu, seharusnya kan dijelaskanlah apa yang gratis mana yang tidak,”tegasnya.

Ia menyarankan kantor BP2RD Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan penjelasan rician biaya pengurusan balik nama kendaraan yang harus dibayarkan warga.

“Kasian warga datang di kirain gratis, rupanya harus bayar segitu. Kasian kalau orang tak punya uang dan melakukan pengurusan,” ucapnya. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab