BKPSDM Karimun Terima 222 Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK

PPPK Pemkab Karimun
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Karimun yang dilantik beberapa waktu lalu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyanggah hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun sebanyak 222 sanggahan yang masuk.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, pelamar diberikan waktu selama empat hari untuk memberikan sanggahan.

“Masa sanggah 19-22 Oktober. Selama itu, kami menerima 222 sanggah yang diajukan oleh pelamar PPPK 2023 di Karimun,” kata Sudarmadi, Selasa (24/10).

Selanjutnya, sanggahan-sanggahan yang disampaikan akan ditinjau. Apabila sanggahan diterima maka status pelamar yang sebelumnya tidak memenuhi syarat akan berubah menjadi memenuhi syarat.

Sudarmadi menyebutkan dari 222 sanggahan, 190 orang melamar di formasi teknis, 23 tenaga kesehatan dan sembilan guru.

Namun, saat ini jadwal pengumuman masa sanggah seleksi administrasi belum diketahui.

Menurut Sudarmadi, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke BKN terlebih dahulu. “Belum ada jadwal resmi, masih konsultasi ke BKN,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Pegawai Honorer di Karimun Lega

Baca juga: 554 Pelamar PPPK Pemkab Karimun Gugur, 845 Pelamar Memenuhi Syarat

Sebelumnya, Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Seleksi Administrasi PPPK tahun 2023, Rabu (18/10/2023).

Dari 1.399 pelamar, hanya 845 yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus, yaitu 240 pelamar formasi tenaga guru, 129 untuk formasi tenaga kesehatan dan 476 pelamar tenaga teknis. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News