BKSDA Batam Evakuasi 2 Buaya Jenis Senyulong dari Karimun

Buaya
Proses evakuasi buaya oleh BKSDA Batam di Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam mengevakuasi dua ekor buaya jenis Senyulong dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Rabu 27 Desember 2023.

Satu buaya berukuran cukup besar, yakni sekitar dua meter dan satu lainnya berukuran kecil. Buaya itu dievakuasi merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat kepada Komunitas Reptil Karimun (Korek) yang kemudian dilaporkan ke BKSDA.

Selanjutnya, kedua satwa jenis reptil tersebut akan dibawa ke Batam dan kemudian dititipkan di lembaga konservasi safari Lagoi Bintan.

Polisi Kehutanan Ahli Pertama, BKSDA Riau seksi konservasi wilayah Batam, Ariyanto menjelaskan, buaya Senyulong merupakan satu dari tujuh jenis buaya yang hidup di Indonesia.

“Jenis ini merupakan yang dilindungi Undang-Undang sesuai PP No. 7 Tahun 1999. Habitatnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa,” kata Ariyanto.

Ariyanto menyebutkan keberadaan buaya Senyulong di Kepri cukup jauh dari habitat aslinya. “Jadi pertanyaan bagi kita, kenapa ada di Tanjungbalai Karimun? Berarti ada peredaran buaya ini dari Sumatra, Kalimantan dan Jawa ke Kepri tanpa dilengkapi dokumen,” ujarnya.

Ariyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi tanpa legalitas yang sesuai aturan, karena melanggar Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ada sanksi pidananya.

“Juga akan mebahayakan orang yang memelihara jika tidak mengerti pemeliharaannya. Bukan hanya untuk buaya saja, tapi juga burung, reptil lain dan mamalia (dilindungi) harap diserahkan kepada BKSDA,” sambung dia.

Baca juga: Nelayan Sei Jang Tanjungpinang Diterkam Buaya 3 Meter

Sementara itu, Humas Komunitas Reptil Karimun (Korek), Vicky menyampaikan kedua buaya tersebut diserahkan masyarakat setelah pihaknya melakukan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi.

“Kegiatan kawan-kawan komunitas diantaranya melakukan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi. Ini diserahkan kepada komunitas dan kami koordinasikan dengan BKSDA,” Kata Vicky. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News