BPOM Batam Belum Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

BPOM Batam
Petugas BPOM Kota Batam saat melakukan uji sampel kepada para pedagang takjil di bazar ramadhan Pasar Mitra Raya, Batam Center. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), belum menemukan takjil mengandung bahan kimia berbahaya, seperti rhodamin B, metanil yellow dan boraks yang dijual pedagang di bazar takjil.

“Dari beberapa lokasi bazar yang sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, belum ada ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala BPOM Kota Batam, Musthofa Anwari, Ahad 24 Maret 2024.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan  pengawasan di beberapa titik lokasi bazar di Kota Batam, yakni dengan melakukan uji sampel terhadap takjil yang diperjual belikan dalam mobil laboratorium BPOM.

“Beragam takjil dan produk pangan lainnya yang dijajakan di bazar langsung kita ambil beberapa sampel untuk kita lakukan uji lab di lokasi. Hal ini untuk memastikan takjil yang dijual ke masyarakat aman dari zat berbahaya dan selalu higienis,” kata Musthofa.

Ia menambahkan, BPOM juga melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan di distributor pangan dan toko retail.

“Ini juga bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Kepri Bagikan Seribu Paket Takjil ke Warga Tanjung Uma

Musthofa mengimbau kepada pedagang untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan yang dijual kepada masyarakat.

“Untuk masyarakat kami juga mengimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu  melakukan cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News