BPOM Kepri Pastikan Produk Industri Rumahan di Natuna Aman Dikomsumsi

Produk Industri Rumahan Natuna
Yeti kader BPOM Kepri saat menunjukkan produk idustri rumah tangga dari Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Natuna, Kepri. (Foto: Muhamad Nurman)

NATUNA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri), memastikan produk industri rumah tangga yang diproduksi sejumlah desa di Kabupaten Natuna, aman dikonsumsi.

Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya melakukan pengawalan terhadap produk dihasilkan industri rumah tangga di desa/kelurahan di Natuna. Pengawalan tersebut dijadikan program yang diberinama gerakan keamanan pangan desa (GKPD) dan Pasar Pengan Aman Berbasis Komunitas (P2ABK).

Bentuk pengawalannya melakukan pengujian kesehatan kepada produk-produk yang dihasilkan mulai dari awal produksi hingga akhir dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait bahan-bahan yang boleh digunakan untuk pembuatan makanan.

Untuk di Natuna pihaknya sudah melakukan intervensi kepada tujuh desa, meliputi Desa Sepempang, Air Lengit, Sedarat Baru, Cemaga Tengah, Mekar Jaya, Limau Manis, dan Pulau Tiga. “Sudah kita lakukan pengujian, tidak ada mengandung bahan berbahaya,” katanya di Hotel Natuan, Jalan Hr Soebrantas, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (30/08).

Ia menyebut pengawalan sudah dilakukan selama setahun, dimulai dari Juni 2021 lalu. Ia menjelaskan, pengawaln dibantu oleh kader-kader ditugaskan untuk memantau dan mengedukasi para pelaku usaha serta masyarakat di wilayah masing-masing. “Kita ada kader di setiap desa dan kadernya kita gaji,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Natuna: Laut Natuna Sudah Dikaveling Perusahaan