Buruh Demo di Kantor Pemko Batam, Bawa Tuntutan Masalah Rempang

Buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09).

Mereka tiba di depan kantor Pemkot Batam sekira pukul 10.00 WIB. Polisi telah memagari pintu masuk kantor Pemko Batam dan DPRD Batam dengan kawat berduri.

Ada tujuh tuntutan yang dibawa para buruh, salah satunya terkait keadilan untuk masyarakat di Pulau Rempang yang saat ini masih banyak menolak untuk digusur.

“Standing poin kita seperti ini. Jangan jadikan mereka itu objek. Tapi jadikan mereka itu subjek,” kata Yapet Ramon, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia,

Menurut Yapet, secara manuasiawi warga berhak untuk hidup dan tinggal di mana saja mereka mau.

“Itu dilindungi oleh konstitusi. Apabila mereka sudah lama tinggal di situ, secara konstitusi mereka dilindungi,” kata dia.

Ia juga menegaskan, meski saat ini ada proyek strategis nasional (PSN) masyarakat harus mendapatkan keadilan.
Buruh menurutnya menolak pembangunan, hanya menyuarakan keadilan bagi masyarakat.

“Kita mendukung investasi, karena buruh dan pengusaha ini adalah teman kerja. Saling membutuhkan kedua-duanya. Ada investasi ada buruh,” kata dia.